Begini Cara Menghitung THR Karyawan Terbaru
Konten [Tampil]
Cara hitung THR - Tunjangan Hari Raya atau disingkat dengan THR merupakan tujangan hari raya yang lazim diberikan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri, lalu kapan THR dari Perusahaan dapat diterima oleh karyawan ? Pada umumnya THR karyawan yang diberikan oleh pemilik Perusahaan, maksimal 7 hari sebelum Idul Fitri. Jika Pengusaha terlambat membayarkan Uang THR yang harus dibayarkan, maka perusahaan akan mendapatkan denda dan sanksi adminitratif.
Maka dari itu unit kerja accounting akan sibuk dengan perhitungan THR karyawan selama bulan Ramadhan, sedangkan untuk rumus hitung THR karyawan sudah diatur dalam Peraturan Mentri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan untuk pekerja atau buruh Perusahaan. Syarat yang harus dipenuhi bagi penerima THR, jika karyawan baru minimal sudah bekerja selama satu bulan baru berhak menerima THR.
Cara Menghitung THR Perusahaan
Perhitungan THR Karyawan berdasarkan Pasal 2 dan 3 Permenaker 6/2016, menyebutkan cara perhitungan THR karyawan bergantung pada masa kerja karyawan pada Perusahaan, berikut cara hitung THR Karyawan Perusahaan :- Jika karyawan sudah bekerja selama 1 tahun atau 12 bulan dan terus menerus besaran THR yang diberikan adalah 1 bulan gaji atau upah.
- Sedangkan untuk cara menghitung THR karyawan baru dan belum bekerja belum genap 1 tahun, THR yang diterima secara Proposional atau sesuai masa kerja di perusahaan.
Cara Hitung THR Karyawan 2018
Untuk menghitung THR Karyawan pro rata, diperlukan rumus untuk menghitung berapa besaran THR yang harus diberikan oleh Perusahaan, berikut cara hitung THR 2019 :
THR = Masa Kerja × 1 bulan gaji ÷ 12 bulan
Apabila ada karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan, maka ia berhak mendapatkan THR yang dijelaskan sebagai berikut ini :
- Gaji tanpa tunjangan atau gaji bersih.
- Gaji pokok dan termasuk tunjangan tetap.
Contoh Cara Menghitung THR tenaga Kerja
Contoh hitung uang THR jika karyawan sudah 5 tahun, cara menghitung THR yang masa kerja 5 tahun adalah jika Sumini merupakan karyawan PT. Sukses selama 5 tahun. Jika gaji pokok Sumini sebesar Rp. 4 juta, mendapatkan tunjangan Anak Rp. 450 Ribu, tunjangan perumahan Rp. 200 Ribu dan tujangan transport dan uang makan Rp. 1.700.000. Berapa THR yang diterima sumini ?
Berikut cara menghitung rincian THR sumini :
- Gaji Pokok : Rp. 4.000.000
- Tunjangan : Rp. 450.000 + Rp. 200.000 = Rp. 650.000
- Kemudian cara menghitung THR yang diterima Sumini adalah : 1×(Rp. 4.000.000 + Rp. 650.000) = Rp. 4.650.000.
Contoh Cara Menghitung THR Belum 1 Tahun Kerja
Contoh cara menghitung THR masa kerja 3 bulan, Paijo merupakan karyawan kontrak PT. Makmur selama 3 bulan, dan upah pokok budi sebesar Rp. 2.500.000 ditambah tunjangan jabatan Rp. 300.000, tunjangan transport dan makan Rp. 1.000.000. maka cara menghitung THR karyawan baru dengan masa kerja 3 bulan, untuk cara hitung THR dengan masa kerja yang belum genap 1 tahun.
Rumus untuk menghitung THR proposional karyawan sebagai berikut :
Perhitungan Masa Kerja/12× Gaji pokok + tunjangan tetap
- Gaji Pokok : Rp. 2.500.000
- Tunjangan : tunjangan jabatan = Rp. 300.000
- Maka perhitungan THR yang di terima Paijo sebagai berikut :
- 3/12×(Rp. 2.500.000+Rp. 300.000) = Rp. 700,000.
Demikan pembahasan perhitungan THR, semoga cara hitung THR dapat membantu dalam perhitungan THR Karyawan.Baca : 5 tips cara menggunakan uang THR dengan baik
0 Response to "Begini Cara Menghitung THR Karyawan Terbaru"
Post a Comment