Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat E-Samsat Jawa Barat
Konten [Tampil]
Pajak Online - Kemudahan akses Internet dan inovasi dari samsat jabar, kini anda dapat melakukan bayar pajak online kendaraan bermotor melalui E-Samsat Jawa Barat. Berikut Tahapan pembayaran STNK melalui E-Samsat Jawa Barat:
- Kirim SMS ponsel anda ke 0811-211-9211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat), kemudian ketik sms dengan format: esamsat[spasi] no.rangka[spasi]NIK/KTP. Kemudian lakukan pengecekan status data NIK/KTP, curanmor, lalu blokir ke server Polda.
- Maka anda akan mendapatkan SMS balasan yang dikirim isinya: kode bayar, jumlah tagihan data kendaraan. Jika data kendaraan dan jumlah penetapan sudah disepakati, maka wajib pajak dapat membayarnya di ATM Bank yang telah bekerjasama.
- Kemudian ikuti langkah pembayaran di ATM dengan cara memilih Menu Lainnya.
- Kemudian Pajak/Retribusi Provinsi Jawa Barat.
- Lalu Pajak Kendaraan, selanjutnya masukkan kode pembayarannya atau Kode Provinsi+Masa Berlaku PJK. Contoh Kode Bayar: 3212010712150XXX.
- Lalu bayar sesuai dengan jumlah nilai yang tertera di layar ATM, kemudian Anda akan mendapatkan struk tanda bukti bayar pajak serta memperoleh SMS konfirmasi pembayaran pajak motor.
- Langkah berikutnya yakni datang ke kantor Samsat guna menukarkan struk pembayaran dengan SKPD di semua kantor layanan samsat terdekat, untuk penukaran ini hanya berlaku selama 14 hari kerja, bila melewati waktu yang telah ditentukan maka SKPD tidak dapat dicetak.
Demikian tata cara bayar Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jawa Barat, kini cek pajak online dan pembayaran pajak dapat dengan mudah dilakukan melalui hp android. Semoga tips cara bayar Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jawa Barat, dapat mempermudah anda dalam bayar pajak online. Silakan baca Cek Pajak online kendaraan.
0 Response to "Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat E-Samsat Jawa Barat"
Post a Comment