Cara Bayar Pajak Kendaraan Jawa Timur melalui E-Samsat
Konten [Tampil]
Pajak Online - Kemudahan akses Internet dan inovasi dari samsat jabar, kini anda dapat melakukan bayar pajak online kendaraan bermotor melalui E-Samsat Jawa Timur. Berikut Tahapan pembayaran STNK melalui E-Samsat Jawa Timur :
- Daftar dahulu dengan akses situs resmi e samsat Jatim https://esamsat.jatimprov.go.id
- Pilih lokasi kendaraan Anda terdaftar.
- Pilih Samsat awal kendaraan Anda terdaftar.
- Masukkan Nomer Polisi yang akan dibayar dan Kode acak yang tersedia.
- Maka akan muncul tampilan berupa informasi pembayaran PKB yang harus dibayarkan.
- Website akan menampilkan identifikasi kepemilikanm
- Masukkan Nomor Rangka & Nomor BPKB.
- Kemudian pilih Samsat untuk pengesahan STNK serta Pilih Bank sebagai tempat pembayaran pajak STNK.
- Selanjutnya Anda akan mendapatkan kode booking pembayaran (Kode Bayar) yang bisa digunakan untuk bayar pajak kendaraan melalui ATM bank atau teller Bank Jatim.
- Setelah selesai membayar, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang dapat digunakan untuk melakukan pengesahan STNK dan pencetakan Notice PKB di lokasi samsat yang sudah di pilih sebelumnya dengan membawa surat - surat berupa BPKB, STNK dan KTP Asli maksimal 7 hari setelah transaksi pembayaran dilakukan.
Demikian tata cara bayar Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jawa Timur, kini cek pajak online dan pembayaran pajak dapat dengan mudah dilakukan melalui hp android. Semoga tips cara bayar Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jawa Timur, dapat mempermudah anda dalam bayar pajak online. Silakan baca Cek pajak kendaraan online.
0 Response to "Cara Bayar Pajak Kendaraan Jawa Timur melalui E-Samsat"
Post a Comment